Jakarta (ANTARA News) – Pemerintah Malaysia melalui Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato` Zainal Abidin Zain, membantah pemberitaan media massa bahwa negara itu telah mengklaim budaya Indonesia sebagai asli budaya milik Malaysia.

“Kerajaan Malaysia tidak pernah mengklaim budaya Indonesia sebagai budaya kami,” kata Dubes Zainal dalam acara memperingati Hari Kemerdekaan Malaysia ke-50, di Jakarta, Rabu (5/12) malam.

Menurut dia, dalam enam bulan terakhir, hubungan Malaysia dengan Indonesia telah diuji berkaitan dengan beberapa isu kebudayaan seperti tarian, makanan dan alat-alat kesenian yang dilaporkan secara tidak benar.

“Jika masalah ini tidak diatasi dengan segera, maka akan meninggalkan kesan negatif bagi pemikiran generasi muda, baik di Malaysia maupun di Indonesia,” kata Dato` Zainal pula.

Pernyataan Dubes Zainal itu merujuk kepada pemberitaan media massa di Indonesia yang menyebutkan bahwa Malaysia mengklaim budaya Indonesia–seperti kesenian “Reog Ponorogo”, lagu “Rasa Sayange”, alat musik “Angklung”, pakaian “batik”, dan makanan “rendang”– sebagai budaya asli negara itu.

Dubes juga mengklarifikasi kata “asli”, yang dalam bahasa Malaysia bermakna tradisional, berbeda dengan Indonesia bermakna otentik.

Begitupula kata “ahli”, dalam bahasa Malaysia berarti anggota, sementara Indonesia bermakna pakar.

Dubes Zainal mensinyalir bahwa timbulnya masalah kedua negara itu sengaja disebarkan pihak-pihak yang tidak menyukai hubungan baik Malaysia-Indonesia.

“Saya khawatir ada pihak-pihak yang sengaja mengadu domba kita karena mereka tidak menginginkan kita bersatu,” katanya sembari mengimbau wartawan agar hati-hati dan secara bijaksana tidak membuat berita yang dapat merenggangkan hubungan baik selama ini.

Guna menunjukkan niat baik Malaysia, dalam acara tersebut juga menghadirkan Bupati Ponorogo, Muhadi Suroyo, yang sebelumnya bersama masyarakat di daerah Jawa Timur itu menyatakan protes atas klaim Malaysia terhadap kesenian “Reog Ponorogo” itu.

Dalam sambutannya, Bupati Muhadi menyatakan rasa bahagia atas klarifikasi Pemerintah Malaysia menyangkut persoalan tersebut.

“Saya lega atas klarifikasi ini,” ujar Bupati Ponorogo, seraya mengimbau agar di masa mendatang bila mempertunjukkan kesenian Indonesia hendaknya disebutkan asalnya.

“Penyebutan asal budaya itu penting agar tidak menimbulkan reaksi negatif,” ujar Bupati Ponorogo itu.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, Mukhlis Paeni, mengemukakan kesamaan budaya Indonesia dan Malaysia sebagai sama-sama etnis Melayu.

“Dahulu sebelum Indonesia dan Malaysia terpisah sebagai negara, tidak pernah timbul perbedaan seperti sekarang ini. Oleh karena itu, hendaknya kita sikapi secara bijaksana bila timbul persoalan antara kedua negara,” kata Mukhlis.

Dubes Zainal juga menjelaskan kasus-kasus yang dihadapi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di negeri jiran itu.

Dia menjelaskan kasus TKI yang kini sedang dalam persidangan di pengadilan Malaysia, yaitu Nirmala Bonat, Ceriati Dapin, Kunarsih, dan Donald Pieter Luther Kolapita.

Suasana acara yang dikemas berupa temu wartawan di gedung Kedutaan Malaysia di kawasan Kuningan, Jakarta, terasa hangat ketika Dubes Zainal membacakan sebuah pantun Melayu yang menggambarkan hubungan erat antara kedua negara.

“Kalau Roboh Kota Melaka/Papan dari Jawa hamba dirikan/Kalau sungguh bagai dikata/Nyawa dan badan hamba serahkan.”(*)